Selasa, 14 Mei 2024 bertempat di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Sogae'adu, Camat Sogae'adu Sentosa Waruwu, S.I.P.,M.AP bersama TAPM Kabupaten Nias dan TPP Kecamatan Sogae’adu melakukan Sosialisasi Pemutakhiran Indek Desa Membangun (IDM) Tahun 2024 Kepada Kepala Desa, Ketua BPD se-Kecamatan Sogae'adu.
Camat Sogae'adu menginformasikan bahwa, data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan no. 146 tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, alokasi afirmasi untuk Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal dengan jumlah penduduk miskin (JPM) tertinggi sebesar 1% dan alokasi kinerja untuk Desa Berkembang, Maju dan Mandiri serta indikator lainnya sebesar 4% dari total anggaran Dana Desa. Data IDM ini juga digunakan sebagai acuan untuk perencanaan pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan lainnya.
Selanjutnya Camat Sogae’adu menyampaikan bahwa Pemutakhiran IDM Tahun 2024 ini sangat penting dalam menentukan status Desa, maka diharapkan pada pengidentifikasi, Penginputannya agar Bapak/ibu Kepala Desa melibatkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan telah selesai selambat-lambatnya tanggal 25 Mei 2024.