Menindaklanjuti arahan Bapak Bupati Nias pada beberapa pertemuan menyampaikan bahwa di Kabupaten Nias hingga saat ini masih tersisa sebanyak 22 Desa terisolir yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan, maka diharapkan kepada Desa agar melakukan intervensi penanganan pembangunan pada ruas jalan menuju Desa Terisolir melalui kerjasama Antar Desa dalam pengalokasian Anggaran APBDesa TA.2023.
Diketahui bahwa dikecamatan Somolo-molo Desa Hiligodu Somolo-molo termasuk dalam daftar 22 Desa Terisolir dan untuk penanganannya dapat diakses melalui ruas jalan Desa Lauri Kecamatan Sogae’adu menuju Desa Hiligodu Somolo-molo Kecamatan Somolo molo.
Atas hal itu,maka Camat Sogae’adu Drs. Kharisman Halawa,M.Si dan Plt. Camat Somolo-molo Sona Hia, Rabu 18 Januari 2023 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sogae'adu memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Desa La’uri dengan Pemerintah Desa Hiligodu Somolo molo untuk pembahasan rencana Kerjasama Antar Desa dalam rangka Percepatan Penanganan Desa terisolir di Kecamatan Somolo-molo Kabupaten Nias. Pada pertemuan tersebut turut hadir Kepala Desa Hiligodu Somolo molo, Kepala Desa La’uri, Ketua BPD,Wakil Ketua BPD dan anggota BPD Hiligodu Somolo molo, Ketua BPD La’uri , Kepala Seksi PMD Kecamatan Somolo molo dan seluruh Kepala Seksi,Kasubbag serta staf pelaksana Kantor Kecamatan Sogae’adu dengan hasil kedua Desa telah sepakat melakukan Kerjasama untuk pembangunan jalan dari Desa La’uri menuju Desa Hiligodu Somolo molo dengan mengalokasikan dana APBDesa TA.2023.